Pastikan untuk tidak panik dan mudah percaya apabila pelaku menyebut anggota keluargamu sedang tertimpa musibah.
Jika perlu tanya balik, siapa yang celaka dan menyebutkan secara asal nama anggota keluargamu. Jika pelaku menyebutkan hal yang sesuai dengan apa yang kamu sebutkan, fiks yang menelfonmu adalah seorang penipu.
BACA JUGA:Hati-hati Penipuan! Sebelum Daftar Kartu Prakerja 2024, Cek Dulu Ciri-ciri Ini
2. Jangan bagikan kode OTP kepada sembarangan orang
Ketika kamu sedang mendaftarkan akun perbankan, whatsapp atau aktivitaslainnya, jangan sampai orang lain tahu kode OTP nya.
Kode OTP (One-Time Password) adalah password yang digunakan untuk memverifikasi bahwa Anda sendiri-lah yang mengakses akun tersebut.
Nah, untuk itu jangan sampai kode OTP ini diketahui oleh orang lain. Jangan pernah memberi kode OTP bahkan kepada keluargamu sendiri.
BACA JUGA:Nenek 78 Tahun Korban Penipuan Uang Mainan Terima Bantuan dari Polres Kaur
3. Jangan mengeklik link secara sembarangan
Jangan mengklik link tidak dikenal secara sembarangan. Modus ini sering kalin dipakai oleh para penipun untuk menipu para korbannya.
Modus phising ini mengarahkan targetnya untuk mengeklik link/tautan yang dikirimkan yang dibuat seolah-olah website resmi.
Jadi, jangan pernah mengeklik link yang dikirim oleh nomor atau kontak yang tidak dikenal secara sembarangan.
BACA JUGA:Kasus Penipuan Penerimaan Bintara Polri, Oknum Polisi di Bengkulu Dituntut 5 Tahun
4. Pasang keamanan dua lapis
Untuk kamu yang memiliki media soaial apapun itu seperti instagram, twiter, dan whatsapp wajib pasang keaman dua lapis.
Sistem keamanan ini sangat berfungsi mencegah pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab masuk ke dalam akun pribadi kamu.