BENGKULU, BETV.DISWAY.ID - Tim Gegana Satuan Brimob Polda Bengkulu memusnahkan atau disporsal sebuah mortir kaliber 81 tampela, pada Rabu 23 April 2024.
Mortir sisa peninggalan Perang Dunia (PD) II itu ditemukan pertama kali oleh Candra )42), warfa Kelurahan Simpang Nangka, saat mencari umbi talas di Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang, pada Jumat 19 April 2024 kemaren.
BACA JUGA:Penjaringan Cakada PAN Kota Bengkulu, 17 Kandidat Lakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan
Pemusanahan munisi mortir yang diduga sisa peninggalan jaman penjajahan Belanda ini, dilakukan Tim Gegana Brimob Polda Bengkulu, dengan pengawalan ketat dari anggota Polsek Selupu Rejang dan Koramil 409-05/Curup di lapangan kawasan Balai Latihan Kesehatan Masyarakat (BLKM), Kelurahan Cawang Baru.
“Untuk personel kami satu unit sebanyak enam orang, untuk mortir yang disposal ini ternyata masih aktif ” ujar Kasubdit Jibom Gegana Brimob Polda Bengkulu, Ipda Edi Sapiyan Lubis.
Lebih lanjut Ipda Edi menerangkan, adapun ciri-ciri mortir yang dimusnahkan jenis Tampela dengan panjang 29 cm dengan diameter 8 cm, dan pemicu yang masih aktif yang termasuk mortir dengan daya ledak tinggi, namun kepala mortir sudah tidak ada.
Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan mortir ke dalam lobang sedalam 1 meter.
“Jadi kalau ada masyarakat yang menemukan, jangan ada yang memain-mainkan, karena mortir ini sangat berbahaya, karena dampak ledakannya sangat berbahaya. Jadi kalau ada yang menemukan, silahkan melaporkan ke pihak berwajib baik Kepolisian, TNI dan nanti penanganannya lansung dari kita,” tutupnya.
(Daman)