Gubernur Rohidin Merysah Sebut Raperda Pembentukan Perangkat Daerah Akan Maksimal Kerja

Senin 13-05-2024,19:02 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Wizon Paidi

BACA JUGA:Diskominfotik Provinsi Bengkulu Studi Tiru Pengelolaan Sinyal Internet Desa ke Sumsel

"Kami berharap DPRD Provinsi dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat melakukan pembahasan yang lebih komprehensif terhadap konsepsi Raperda ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga materi dan substansinya dapat disempurnakan dan disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah," demikian sampai Gubernur Rohidin.

Dengan telah disampaikannya Nota Penjelasan Raperda tersebut, maka sesuai dengan tata tertib dan mekanisme yang ada, selanjutnya Raperda tersebut akan dibahas melalui fraksi-fraksi yang akan disampaikan hasilnya dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu. (*) 

Kategori :