Bahas Raperda PDRD, DPRD Mukomuko Gelar Pertemuan dengan Pemkab

Senin 29-04-2024,15:01 WIB
Reporter : Tim Liputan
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Mukomuko menggelar pertemuan dengan Pemerintah Daerah (Pemkab) untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) pendapatan daerah dan retribusi daerah (PDRD). 

Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Mukomuko Busra ini digelar di ruang rapat serba guna DPRD, pada Senin 29 April 2024.


DPRD Mukomuko menggelar pertemuan dengan Pemerintah Daerah (Pemkab) untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) pendapatan daerah dan retribusi daerah (PDRD). --(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA:Hari Ulang Tahun Mukomuko ke-21, Ketua DPRD Mukomuko: Semoga Kabupaten Ini Semakin Maju

Selain itu turut hadir pula sejumlah anggota Bapemperda yakni Maskur, Aceng Zakarya, Tabrani dan Mustadin.

Sementara dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah Mukomuko Abdiyanto, Asisten Administrasi Umum Bustari Maler, dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

"Hari ini Bapemperda membahas Raperda Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah yang diusulkan eksekutif," kata Mustadin salah satu anggota Bapemperda DPRD Mukomuko.

BACA JUGA:Sambut Hari Raya Idul Fitri, Ketua DPRD Mukomuko Ikuti Pelepasan Peserta Takbir Keliling

Rapat pembahasan Raperda tersebut berlangsung cukup alot. Menurut Mustadi, muatan dari Raperda cukup baik guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun pihak Bapemperda mempertanyakan landasan kenaikan pendapatan yang diajukan dalam materi Raperda tersebut. 

"Pertama berkaitan dengan kenaikan pendapatan dari tarif biaya berobat pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko yang mencapai 300 persen dari jumlah sebelumnya," ujar Mustadin.

BACA JUGA:DPRD Mukomuko Gelar Rapat Pembentukan Pansus LKPJ Bupati 2023

Hal senada juga diungkapkan anggota Bapemperda DPRD Mukomuko lainnya, Maskur. 

Ia menilai tarif yang dituangkan dalam Raperda tersebut terlalu memberatkan masyarakat yang berobat di RSUD Mukomuko.

BACA JUGA:Sambut Idul Fitri 1445 H, Ketua DPRD Mukomuko: Momen Meningkatkan Ibadah

"Saya belum sepakat dengan usulan kenaikan tarif biaya berobat pada RSUD Mukomuko yang diusulkan dalam Raperda PDRD. Silakan naik, namun disesuaikan dengan angka wajar sehingga tidak terlalu membebani masyarakat ketika mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Mukomuko," pungkas Maskur. (ADV)

Kategori :