Jasa Raharja Mengajar Hadir di UNIB, Berikan Materi dan Sosialisasi kepada Mahasiswa Fakultas Pertanian

Sabtu 18-05-2024,10:21 WIB
Reporter : Tika
Editor : Wizon Paidi

Jasa Raharja sebagai perusahaan yang ditunjuk pemerintah mengelola dana pertanggungan penumpang dan dana kecelakaan lalu lintas jalan sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 33 dan Undang-undang Nomor 34 tahun 1964. 

BACA JUGA:Jasa Raharja Hibahkan 1 Unit Halte ke Pemkot Batam, Demi Keselamatan dan Peningkatan Fasilitas Penumpang

Sesuai dengan kedua Undang-undang tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan yang meninggal dunia, cacat tetap, dan luka-luka akibat kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut, maupun udara.

Di akhir kegiatan, para peserta diberikan door prize menarik dan sertifikat sebagai bentuk apresiasi atas antusiasme yang diberikan selama kegiatan. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Jasa Raharja yang telah hadir sebagai praktisi mengajar di kampus kami dan terimakasih tentunya atas ilmu praktis yang diberikan kepada mahasiswa. Semoga kegiatan seperti ini dapat dilanjutkan dan dapat dirasakan manfaatnya bagi banyak pihak terutama adik-adik kita mahasiswa", tutup Indra Dekan Fakultas Pertanian. (*)

 

Kategori :