Banyak Kritikan, Dewan Benteng Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2018

Senin 08-07-2019,12:51 WIB

BETVNEWS,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah mengesahkan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 menjadi peraturan daerah.

Pengesahan peraturan daerah itu dilakukan Ketua DPRD Tarmizi didampingi unsur pimpinan dewan dengan Wakil Bupati Septi Periyadi dalam rapat paripurna yang dilaksanakan, Senin (8/7).

Namun meskipun berjalan dengan lancar, pihak eksekutif di hujani kritikan dari 7 praksi yang menyatakan pendapat akhir atas penyerapan APBD hingga tingkat kedisiplinan ASN. Disisi lain, beberapa OPD dinilai tidak melaksanakan penyerapan APBD 2018 sehingga menimbulkan TGR dengan nilai sebesar Rp 2 miliar, bahkan pembangunan dinilai tidak efisiensi dan tepat guna. Meskipun demikian masukan dan saran diberikan ke pihak eksekutif untuk menjadi bahan koreksi. Ke 7 praksi menyetujui raperda pertanggung jawaban apbd 2018 disahkan menjadi perda. "Diharapkan pihak eksekutif dapat memperbaiki dan mengoreksi apa yang menjadi kritikan dari pihak legislatif kembali,sehingga hal-hal tersebut tidak terulang kembali di tahun berikutnya " jelas Tarmizi. (Fenzi Ronal)
Tags :
Kategori :

Terkait