11 Parpol di DPRD Provinsi Bengkulu Dapat Banpol Rp2 Miliar, Berikut Rinciannya

Rabu 05-06-2024,18:54 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Wizon Paidi

"Jadi ini untuk 9 bulan di mana masih hasil dari pemilu 2019. Selanjutnya untuk Oktober hingga Desember 2024 itu sudah hasil dari pemilu 2024. Di mana per 1 suara itu ditentukan 3.500 rupiah," kata Rohidin.

BACA JUGA:Partai NasDem Berikan 3 Rekomendasi Calon Kepala Daerah di Bengkulu

Sementara itu, Kesbangpol Provinsi Bengkulu Jaduliwan SE, MM mengatakan, bahwa teruntuk Banpol tahap II akan direalisasikan setelah anggota dewan Provinsi Bengkulu 2024 melakukan pelantikan. Banpol yang diberikan kemari, sudah berdasarkan mekanisme. Yakni Rp3 ribu persatu suara.

"Untuk tahap 2 nanti, mungkin setelah pelantikan,” sampai Jaduliwan. (Ilham)

Kategori :