BENGKULU, BETVNEWS - Salah seorang mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Bengkulu berinisial M-F (21), warga asal Kabupaten Kepahiang dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Diketahui sampai hari ini, Kamis 6 Juni 2024, korban sudah mencapai delapan orang dan merupakan rekan satu kampus dari pelaku M-F.
BACA JUGA:Menantu Tusuk Mertua hingga Kritis Ditangkap
Niken yang merupakan salah satu korban mengatakan, modus penipuan dan penggelapan yang dilakukan pelaku yakni dengan meminjam laptop.
Namun bukannya dikembalikan, laptop tersebut malah digadaikan oleh pelaku.
Awalnya pelaku M-F meminjam laptop milik korban dengan alasan ingin mengerjakan tugas kuliah. Karena iba, korban kemudian meminjamkan laptop miliknya ke pelaku.
BACA JUGA:Palang Parkir Otomatis UINFAS Bengkulu: Solusi Cegah Pencurian Sepeda Motor
Setelah beberapa hari, korban menanyakan keberadaan laptop yang dipinjam. Namun ternyata laptop tersebut diketahui telah digadaikan oleh pelaku.
Bukan hanya itu, pelaku malah meminta korban untuk membayar sejumlah uang jika ingin menebus laptop tersebut.
BACA JUGA:Kejari Seluma Selesaikan Kasus Penganiayaan Berdasarkan Keadilan Restoratif
"Pelaku ini minjam laptop saya dengan alasan ingin mengerjakan tugas, dia mohon-mohon karena deadline tugas kayanya. Setelah saya dipinjamkan, beberapa hari setelahnya dia ganti nomor dan ngechat lewat WhatsApp memberitahukan bahwa laptop sudah digadaikannya," ujarnya saat wawancara dengan BETVNEWS di Polresta Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Disiarkan Langsung BETV, Pembukaan MTQ ke-36 Tingkat Provinsi Bengkulu Berlangsung Meriah
Tambah Niken, modus tersebut tidak hanya dilakukan pelaku terhadap dirinya saja. Namun dia mengatakan, ada 5 orang korban yang ditipu oleh pelaku dengan modus yang sama.
Sedangkan 2 korban lainnya ditipu dengan modus meminjam uang, dengan nominal Rp800.000 dan Rp1.200.000.
Saat ini, para korban mengaku bahwa M-F sudah hilang dan tidak bisa dihubungi.