Sebelumnya, dalam mediasi Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyampaikan, dalam mediasi ini ada beberapa poin kesimpulan yang diperoleh.
"Namun poin yang paling penting, karena tidak ada kata sepakat karena kedua kabupaten bertahan dengan pendapatnya masing-masing, maka keduanya diharapkan dapat menerima dan mematuhi hasil keputusan MK nantinya," demikian sampai Rohidin. (Ilham)