BENGKULU, BETVNEWS - Seleksi Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu hingga saat ini belum digelar. Baik itu rekrutmen calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pasalnya, pemprov masih menunggu regulasi yang dikeluarkan panitia seleksi CASN pusat.
BACA JUGA:2 Pria Edarkan Sabu 45 Gram di Kota Bengkulu Ditangkap, 1 Pelaku Residivis
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi S.Sos MAP mengatakan, dalam melaksanakan rekrutmen CASN, maka dibutuhkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak dan Juknis).
"Kita masih menunggu Juklak dan Juknis dari panitia pusat," terang Gunawan, Selasa 11 Juni 2024.
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Awasi Pelaksanaan PPDB Tingkat SMA dan SMK
Dijelaskannya, juklak dan juknis itu sangat penting. Karena dalam regulasi itu akan diterima jadwal pelaksanan, termasuk waktu hingga teknis pelaksanaanya.
"Sampai sekarang itu belum ada jawaban," tambahnya.
BACA JUGA:SPBU Tais Belum Terapkan Pembelian BBM Subsidi dengan Sistem QR Code
Gunawan mengatakan, pemprov telah mengusulkan kuota dan formasi CASN. Ada sebanyak 500 formasi CASN diusulkan.
Baik itu tenaga teknis, guru, maupun tenaga kesehatan. Hasil usulan yang disetujui, juga masih menunggu dari pemerintah pusat.
"Semua masih berproses," tutur Gunawan.
BACA JUGA:Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Bahas Raperda Penyandang Disabilitas dan Pendidikan Pesantren
Gunawan mengatakan, pemprov tentu akan menerima apapun keputusan dari pemerintah pusat. Termasuk kuota formasi yang disetujui.
Jika telah keluar semua hasilnya, maka rekrutmen akan segera dilakukan pada tahun 2024.