AKBP Max Mariners menambahkan, keputusan ini diambil atas pengamatan dan pengkajian yang sudah dilakukan pihak Alfamart.
"Tentu itu tidak diperbolehkan karena yang mempunyai hak untuk melarang adanya pihak Alfamart sendiri," tutup AKBP Max Mariners. (Imron)