KPU

Bapenda: Pemkot Bengkulu Dapat 10 Persen dari Retribusi Parkir Pantai Panjang

Bapenda: Pemkot Bengkulu Dapat 10 Persen dari Retribusi Parkir Pantai Panjang

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Dr. Nurlia Dewi, SH, MH.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota BENGKULU menjelaskan, retribusi parkir di areal Pantai Panjang 10 persen akan masuk ke Pemerintah Kota BENGKULU.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu nomor 1 tahun 2024 mengenai retribusi wilayah kota.

BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Kabupaten Seluma Tembus Rp2.900 per Kilogram

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Dr. Nurlia Dewi, SH, MH. mengatakan, pengelolaan kawasan Pantai Panjang berada di bawah tanggung jawab pemerintah provinsi.

Namun hal ini tidak mengurangi kewajiban Bapenda untuk memberikan kontribusi retribusi kepada Pemerintah Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:Bawaslu Awasi Debat Perdana Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Ini Catatannya

"Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka 10 persen dari pengelolaan parkir di Pantai Panjang harus disetorkan kepada Kota Bengkulu, sebab Pemrpov sekarang menajadi pihak ketiga," kata Nurlia Dewi.

BACA JUGA:Tersangka Konsultan Fiktif Pasar Inpres Bintuhan Kembalikan Kerugian Negara Rp138 Juta

Tambah Nurlia, dirinya berharap agar semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan parkir di kawasan Pantai Panjang dapat mematuhi ketentuan yang berlaku.

"Sehingga kedepannya, pendapatan pada sektor ini tidak hanya bermanfaat bagi Pemkot Bengkulu, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitar kawasan Pantai Panjang," tambah Nurlia.

BACA JUGA:Tersangka Konsultan Fiktif Pasar Inpres Bintuhan Kembalikan Kerugian Negara Rp138 Juta

Lanjut Nurlia, dirinya juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kota dalam pengembangan kawasan ini agar lebih optimal dan berkelanjutan.

"Melalui pengelolaan yang baik dan sinergi yang dibangun oleh Pemvrov dan Pemkot, diharapkan kawasan Pantai Panjang dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi kota dan masyarakat setempat," pungkasnya.

(Jalu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: