BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, A. Gunawan, S, Sos. mengatakan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 yang dimulai pada 24 Juni 2024.
Ia mengatakan, pihaknya juga akan dibantu Inspektorat dan Ombudsman serta Tim Saber Pungli Bengkulu untuk mengawasi PPDB 2024.
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Segera Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Dirinya berharap dengan kerjasama tersebut, akan meminimalisir kecurangan pada PPDB 2024 sehingga berlangsung lebih transparan dan adil.
"Jika dalam proses pelaksanaan PPDB ditemukan adanya pihak sekolah yang melakukan kegiatan pungutan liar (pungli), maka Dikbud Kota Bengkulu akan melaporkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, A. Gunawan, S, Sos.
BACA JUGA:171 Jamaah Haji Asal Seluma Dijadwalkan Pulang pada 27 Juni 2024
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan kecurangan. Tim Saber Pungli di kota Bengkulu sendiri terdiri dari unsur Kejaksaan dan Kepolisian.
BACA JUGA:Kemenag Bengkulu Utara Sembelih 9 Sapi Kurban di Hari Ketiga Iduladha
"Pengawasan ketat dari berbagai lembaga atau instansi ini diharapkan dapat menciptakan proses PPDB yang lebih baik dan berkualitas di Bengkulu," tambahnya.
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Komitmen Mempercepat Pembahasan RPJPD 2025-2045
Gunawan melanjutkan, Dikbud Kota Bengkulu juga telah mendistribusikan Juklak dan juknis ke seluruh Sekolah (SD) Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kota Bengkulu.
"Juklak dan Juknis itu terkait dengan tata cara, laoan diumumkan dan kapan dimulai PPDB sudah kita distribuaikan ke sekolah-sekolah," tutupnya.(Jalu)