DPRD Provinsi Bengkulu RDP Bersama Timsel JPT Pratama Eselon II Pemprov Bengkulu

Senin 24-06-2024,13:14 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Wizon Paidi

"Tidak ada yang dilanggar semua sudah melalui prosedural. Yang bisa merubah Mendagri dan KASN karena mereka telah memberikan izin pelantikan oleh Gubernur," sampai Sekda.(ADV)

Kategori :