"Tentunya kita akan melakukan pengawasan di tempat penertiban PKL selama 24 jam. Jika masih ditemukan adanya pedagang yang berdagang bahkan membangun kios baru, kita tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas," tegas Kepala Satpol PP.
BACA JUGA:Rohidin Mersyah Apakah Bisa Maju, Begini Penjelasan Peraturan KPU Pencalonan Pilkada 2024
Area yang dilakukan penertiban di antaranya sepanjang Jalan Cendana dan Jalan KZ Abidin II, termasuk di depan Pasar Tradisional Modern (PTM) dan Mega Mall.
Jalan di depan PTM dan Mega Mall yang selama ini penuh dengan PKL, kini tampak lapang. Jalanan juga tampak bersih, karena setelah penertiban petugas juga melakukan penyemprotan sebelumnya.
Salah satu pedagang, Emi (55) mengatakan dirinya dan pedagang lain akan patuh dengan penertiban ini. Serta memastikan akan membongkar sendiri lapak serta kios mereka yang memakan badan jalan.
"Sebelum Satpol PP datang, kami sudah angsur-angsur bongkar sendiri, kami takut jika petugas yang bongkar akan membuat barang-barang kami berantakan bahkan rusak," tutup Emi. (Imron)