KPU

Pedagang Jalan KZ Abidin II Enggan Pindah ke PTM Meski Sudah Difasilitasi

Pedagang Jalan KZ Abidin II Enggan Pindah ke PTM Meski Sudah Difasilitasi

Hingga kini, pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Jalan KZ Abidin II, Kota Bengkulu, belum mematuhi instruksi untuk pindah ke dalam Pasar Tradisional Modern (PTM).--(Sumber Foto: Ajeng/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Hingga kini, pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Jalan KZ Abidin II, Kota Bengkulu, belum mematuhi instruksi untuk pindah ke dalam Pasar Tradisional Modern (PTM).

Meskipun Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu telah melakukan berbagai upaya penertiban, situasi ini belum mengalami perubahan signifikan.

Sekretaris Disperindag Kota Bengkulu, Firjoni Aprianto, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan asosiasi pedagang kaki lima, dan sepakat untuk memberikan tempat gratis di dalam PTM.

"Kami sudah berulang kali melakukan pembatasan dan penertiban, serta memfasilitasi pedagang untuk masuk ke PTM. Namun, hingga saat ini, mereka belum pindah," kata Firjoni, Kamia 31 Oktober 2024.

BACA JUGA:Ratusan Dosis Vaksin Rabies Terealisasi di Kota Bengkulu

BACA JUGA:Mantan Pejabat Berbondong-bondong Berikan Dukungan ke Rohidin: Lanjutkan Satu Periode Lagi!

Firjoni menambahkan meski telah ada kesepakatan antara pemerintah dan pengelola PTM untuk memberikan lahan gratis kepada pedagang, banyak yang masih memilih berjualan di luar.

"Kami tidak habis pikir, meskipun lahan dan tempat sudah tersedia di dalam, pedagang tetap memilih berjualan di luar," sambungnya.

Pemerintah menghadapi dilema, sebab meski sempat ada pedagang yang pindah ke dalam PTM, mereka akhirnya kembali berjualan di jalanan.

Firjoni berharap pedagang dapat memanfaatkan fasilitas yang sudah disediakan untuk kebaikan bersama, sekaligus menjaga ketertiban kota.

BACA JUGA:BNNP Bengkulu Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Sumatera Utara

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Kemenag Provinsi Bengkulu Tahap I Sudah Dibuka, Berakhir 4 November

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: