BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu membuka posko pengaduan bagi siswa yang belum mendapatkan sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Posko ini didirikan untuk membantu mendistribusikan siswa yang belum mendapatkan sekolah ke sekolah-sekolah yang relatif dekat dengan rumah mereka.
BACA JUGA:Minim Pendaftar Jalur Zonasi, SMPN 12 Kota Bengkulu Masih Kekurangan Siswa
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu A. Gunawan, S.Sos. mengatakan, bahwa posko pengaduan dibuka selama 3 hari, mulai dari 4-6 Juli 2024.
Hal ini merupakan bentuk respon atas situasi beberapa siswa yang tidak lulus dalam PPDB 2024.
BACA JUGA:Jaksa Agung Lantik 6 Pejabat Baru, Ingatkan Jajaran untuk Bekerja dengan Nurani
Selain itu, hal ini merupakan langkah konkret Dinas Pendidikan Kota Bengkulu untuk menjamin semua anak mendapatkan akses pendidikan dan tidak putus sekolah.
"Ini merupakan bentuk respon kami atas situasi yang mana didapati fakta beberapa siswa tidak berhasil lulus dalam jalur PPDB tahun ini. Kami menjamin jika tidak ada satu pun anak yang tidak mendapatkan akses pendidikan nanti," kata A. Gunawan, S.Sos. Kamis 4 Juli 2024.
BACA JUGA:Ada 2.467 Pemilih Pemula di Seluma Belum Punya KTP
Tambah A. Gunawan, posko tersebut buka selama jam kerja dari pukul 08.00-15.00 WIB.
Nantinya, keluhan dari para orang tua yang anaknya belum dapat sekolah akan diselesaikan di hari itu juga.
BACA JUGA:Warga Desa Tanah Harapan Mukomuko Ditemukan Meninggal Dalam Parit
"Silakan datang dan kami akan langsung memproses hari itu juga, karena posko yang kita buka bertepatan dengan jadwal proses pendaftaran ulang bagi siswa baru di masing-masing sekolah yang dilaksanakan pada tanggal 4 hingga 6 Juli. Sementara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk siswa baru akan dimulai pada tanggal 8 Juli mendatang," tambahnya.
BACA JUGA:Sejumlah Sekolah di Kota Bengkulu Minim Pendaftar, Dikbud: Sebaran Penduduk Tidak Merata
A.Gunawan juga menjelaskan bahwa kasus siswa tidak mendapatkan sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 dikarenakan sebaran penduduk yang tidak merata di kota Bengkulu.