BENGKULU, BETVNEWS - Pemasangan garis kejut atau polisi tidur di jalan raya dalam Kota Bengkulu semakin sebanyak. Ini mendapatkan keluhan masyarakat sekitar lokasi dan pengguna jalan.
Terbaru polisi tidur dibuat beberapa titik di Jalan Hibrida Raya kelurahan Hibrida, Jalan RE Martadinata Raya, Kelurahan Pagar Dewa dan beberapa titik lainnya.
BACA JUGA:Dikbud Kota Bengkulu Buka Posko Pengaduan untuk Siswa yang Belum Mendapatkan Sekolah
Sebelumnya polisi tidur juga dipasang di jalan Padang Harapan, Kelurahan Padang Harap, Jalan Pembangunanan, Jalan P. Natadirja dan lainnya.
Salah satu warga Kelurahan Hibrida yang rumahnya berada sekitar polisi tidur Darsono mengeluhkan sejak pemasangan garis kejut getaran rumah ketika mobil melintas begitu teras yang berdampak terhadap beberapa titik dinding rumah tetak.
BACA JUGA:Minim Pendaftar Jalur Zonasi, SMPN 12 Kota Bengkulu Masih Kekurangan Siswa
"Sejak ada garis kejut itu rumah kami getaran ketika mobil melintas sangat keras dan menyebabkan dinding rumah kami retak," keluhnya, Jumat 5 Juli 2024.
Ia mengakui, selain berdampak terhadap rumah warga disekitar juga terhadap menggunakan jalan. Tidak sedikit pengguna jalan yang celaka ketika melintas di titik garis kejut atau polisi tidur tersebut.
BACA JUGA:Warga Desa Tanah Harapan Mukomuko Ditemukan Meninggal Dalam Parit
"Sejak dipasang garis kejut itu sudah tidak terhitung pengguna jalan yang kecelakaan terutama perempuan di malam hari," ungkapnya.
Dia mengatakan, telah melaporkan ke Pemerintah Kota Bengkulu sejak akhir 2023 lalu, bahkan telah heriang bersama DPRD Kota Bengkulu terkait keluhan tersebut. Namun sampai saat ini tidak respon atau tindak lanjut.
"Kita sudah melaporkan ke Pemkot Bengkulu dan heriang bersama DPRD tetapi tidak tindak lanjut," ujarnya.
BACA JUGA:Heboh! Ribuan Ekor Ikan Terdampar di Tepi Pantai Kungkai Baru Seluma Jadi Rebutan Warga
Disi lain, salah satu pengguna jalan warga Kelurahan Bumi Ayu, Puput Wulandari mengeluhkan garis kejut yang di pasang beberapa titik di jalan Kota Bengkulu sangat meresakan karena ketika melintas getaran sangat terasa bahkan membuat perut sakit.
"Polisi tidur membuat tidak nyaman melintas di jalan raya. Seharusnya pemerintah tidak perlu pasang itu," ucapnya.