Ia juga mengatakan, jika alasan pemerintah agar tidak ada balap liar seharusnya polisi melakukan patroli agar tidak terjadi balap liar. Bukan pasangan garis kejut yang berdampak kepada seluruh masyarakat atau pengguna jalan.
BACA JUGA:Atasi TPA Air Sebakul Overload, Pemkot Bengkulu Punya Inisiatif Bangun TPST
"Harus polisi patroli kalau atusipasi balap liar. Bukan merugikan semua masyarakat atau pengguna jalan," katanya.
(Ilham)