Saat itu, Ariyono-Harialyyanto menyerahkan bukti dukungan sebanyak 23.509 pemilih, dari syarat minimal bukti dukungan 22.967 pemilih.
Namun, dalam verfak yang dilakukan KPU, tercatat hanya 17.462 yang benar-benar memberikan dukungan.
Ariyono Gumay-Harialyyanto juga diberikan kesempatan dari 13 Juli hingga 17 Juli 2024 untuk melakukan perbaikan. Kemudian KPU kembali melakukan verifikasi faktual terhadap perbaikan dukungan. (Jalu)