BENGKULU, BETVNEWS - Kawasan Hutan Lindung (HL) di Provinsi Bengkulu mendapatkan program rehabilitasi dari Bank Dunia melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehuatanan.
Program ini merupakan program insentif karbon karena Provinsi Bengkulu secara khusus dan Indonesia secara umum menjadi penyumnang karbon dunia.
BACA JUGA:DLHK Provinsi Bengkulu Bersama Yayasan Insan Raflesia Madani Tanam 2.000 Bibit Mangrove
Kemudian program ini akan dikelola oleh Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi yang mendapatkan mandat sebagai lembaga perantara penyalur dana mencapai Rp11 miliar tersebut.
Sementara, untuk realiasi program tinggal menunggu persetujuan dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan RI.
BACA JUGA:Tangani Kasus Perusakan Hutan, 14 Anggota Polda Bengkulu Terima Penghargaan DLHK Provinsi
“Realiasi masih menunggu kontrak BPDLH dengan KKI Warsi, mudah-mudahan dalam bulan ini sudah keluar. Tapi prinsipnya semua dokumen sudah lengkap,” kata Kepala DLHK Provinsi Bengkulu Safnizar.
KKI Warsi yang dipercaya untuk mengkoordinir pelaksanaan program di Bengkulu, telah mendapatkan arahan dari Sekda Provinsi Bengkulu untuk persiapan peluncuran program nantinya, jelas Safnizar.
BACA JUGA:Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLHK Provinsi Bengkulu Ajak Masyarakat Jaga dan Lestarikan Bumi
“Untuk penerima manfaat program ini nantinya akan mendapatkan sosialiasi, sehingga mulai awal pelaksanaan akan didampingi, dievaluasi, sampai pada laporan akhir program di masing-masing lokasi,” tambahnya.
Sementara itu Direktur KKI Warsi, Adi Junedi menyampaikan, menyampaikan pelaksanaan program ini masih menunggu kajian (review) dari BPDLH terhadap proposal yang diajukan KKI Warsi bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui DLHK.
“BPDLH akan send agreement dengan Warsi untuk proses implementasi, baru nantinya akan bergerak secara teknis kemudian membentuk tim pelaksana. Nantinya dilauncing dulu,” ujar Adi Junedi.
BACA JUGA:Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UNIB Gandeng DLHK Bengkulu Gelar Seminar Pemanfaatan Sampah
Untuk kelompok masyarakat yang menjadi penerima manfaat program tersebut, dikatakan Adi pihaknya masih melakukan verifikasi termasuk untuk penentuan lokasi sasaran program. Hanya saja ditegaskannya penerima program adalah KPH sesuai arahan BPDLH.
“Untuk titik masih di wilayah KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) di Provinsi Bengkulu, karena ruang lingkup yang ditetapkan BPDLH mengunci di sektor kehutanan dan iklim. Sehingga basisnya di KPH di Provinsi Bengkulu,” tuturnya.