BETVNEWS ,- Polsek Kampung Melayu kota Bengkulu akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian di kantor Lurah Kandang yang terjadi pada tanggal 11 desember 2018 lalu. Pelaku yang berhasil diringkus berinisial D-K warga jalan muhajirin kelurahan Padang Nangka kecamatan Singaran Pati kota Bengkulu. Kapolsek kampung melayu AKP Dody Cahyadi mengatakan penangkapan pelaku D-K ini berdasarkan dari hasil penyelidikan. Dimana dari awal penyelidikan, identitas pelaku sudah dikantongi. Meski sempat kabur selama 9 bulan, pelaku akhirnya berhasil diringkus kediamannya. "Sudah lama pelaku diburu dan kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada dirumahnya. Saat itulah anggota langsung melakukan penangkapan," terangnya. Sementara itu, untuk diketahui pelaku yang berhasil mengambil 3 unit laptop, kipas angin, TV LCD, kompor beserta tabung gas sudah dijual sebagian oleh pelaku. Pelaku yang telah mengakui perbuatannya saat ini tengah dilakukan pengembangan dan akibat perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHp dengan ancam diatas 5 tahun penjara. (arisblack)
9 Bulan Buron, Pembobol Kantor Lurah Kandang Ditangkap
Kamis 05-09-2019,10:14 WIB
Kategori :