BENGKULU, BETVNEWS - Lantaran diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan membawa senjata tajam sambil menaiki sepeda motor di kawasan Simpang 3 Kompi Kota Bengkulu, belasan remaja berusia belasan tahun harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Dimana sempat ada aksi kejar-kejaran oleh anggota petugas dan para terduga pelaku tawuran yang sempat berusaha kabur ke perumahan dan semak-semak.
Dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Mulyo Hartomo, Tim Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu, dibackup dengan personel polsek jajaran berhasil mengamankan 13 pelaku tawuran beserta berbagai senjata tajam, pada Sabtu 27 Juli 2024 malam hingga Minggu 28 Juli 2024 dini hari.
BACA JUGA:DPC PPP Sodorkan 6 Nama Kandidat untuk Jadi Ketua DPRD Seluma
BACA JUGA:Danlanal Bengkulu Berganti Sertijab Dipimpin Danlantamal II Padang
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata bahwa saat ini masih dilakukan pendalaman terdapap para pelaku tersebut apakah masuk ke dalam anggota gangster yang beraksi di Kota Bengkulu.
Sementara itu pihaknya akan menindak tegas terhadap para pelaku tawuran sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak akan memberikan toleransi meskipun pelaku masih di bawah umur.
BACA JUGA:Syahjudin Burhan Resmi Menjabat Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:5 Resep Olahan Buah Nangka Lezat, Ada Puding hingga Muffin, Yuk Buat Sekarang
"Kami akan tindak tegas, karena para remaja ini membawa senjata tajam yang membahayakan masyarakat. Kami tidak memberikan toleransi meskipun masih anak-anak, jadi kami ingatkan kepada orang tua untuk anak-anaknya tolong diperhatikan," tegas Kapolresta Bengkulu, Senin 29 Juli 2024.
Saat para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di gedung sat reskrim Polresta Bengkulu.