BENGKULU, BETVNEWS - Pelarian 3 pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) yang beraksi di Kota Bengkulu berhasil dihentikan oleh Tim Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu, berkolaborasi dengan Polres Musirawas Utara dan Polsek Rupit.
3 pelaku yang diketahui berinisial O-D (47) dan S-A (41) Warga Provinsi Sumatera Selatan, dan M-P (24) Warga Provinsi Jambi, diamankan oleh tim gabungan pada Senin 29 Juli 2024 di Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:5 Masakan Rumahan yang Direkomendasikan untukmu, Cobain Resep Kangkung Balacan Ini
Para pelaku ini diketahui melakukan aksi pencurian dengan melakukan pembobolan di salah satu konter HP di Jalan WR Supratman Kelurahan Pematang Gubernur Kota Bengkulu.
Mereka pun menggasak 21 unit Handphone, pada 21 Juli 2024 lalu.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasat Reskrim AKP Mulyo Hartomo menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku ini setelah tim melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Kadis Dukcapil Provinsi Bengkulu Dilantik, Ini Sosok yang Mengemban Tugas
Didapatkan informasi bahwa ketiga pelaku ini telah melarikan diri ke Provinsi Sumatera Selatan.
"Pada saat tim kami mendapatkan informasi bahwa ketiga pelaku ini telah melarikan diri ke Provinsi Sumatera Selatan, kami langsung menghubungi Polres Musi Rawas Utara dan Polsek Rupit untuk bekerja sama dalam proses penangkapan ketiga pelaku ini," jelas Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Mulyo Hartomo, Senin 29 Juli 2024.
BACA JUGA:6 Penyebab Gigi Kuning yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Konsumsi Minuman Bersoda
Sesampainya di lokasi, tim gabungan menemukan kendaraan mobil yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Sehingga tim melakukan barikade dengan mencegat kendaraan tersebut.
Lalu pada saat dilakukan penyetopan, tim mendapatkan perlawanan dari ketiga tersangka ini sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan memberikan tembakan untuk melumpuhkan para pelaku.
BACA JUGA:Nyeri Lambung Berkurang Hanya Dengan Konsumsi Minuman Sehat Ini, Yuk Cobain
"Pada saat kami hendak melakukan penyetopan kami mendapatkan perlawanan dari ketiga tersangka ini hingga tim mengambil tindakan tegas dan terukur," ungkap Kasat Reskrim.