Kurang dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan Warga Lembah Duri Bengkulu Utara Berhasil Diringkus

Ilustrasi. Pelaku pembunuhan Sutarman (54) warga Dusun Lembah Duri Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara, berhasil diringkus polisi saat ingin melarikan diri.--(Sumber Foto: Tim/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pelaku pembunuhan Sutarman (54) warga Dusun Lembah Duri Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya Kabupaten BENGKULU Utara, berhasil diringkus polisi saat ingin melarikan diri.
Kapolsek ketahun Iptu Khalid Wahyudi, SH membenarkan bahwa terduga pelaku berinisial A-G berhasil diringkus pada Sabtu siang, 1 Februari 2025.
BACA JUGA:Bapenda Seluma: Opsen PKB dan BBNKB Langsung Masuk ke Kas Daerah
"Akhirnya pelaku pembunuhan tersebut berhasil diringkus oleh pihak Reskrim Kepolisian Ketahun, yang di-back up unit Pidum dan Jatanras Polda Bengkulu pada saat pelaku hendak melarikan diri ke jalan tambang Desa Air Sebayur dengan membawa tas ransel, jaket dan celana pendek," ungkapnya.
BACA JUGA:Terus Meningkat, 119 Hewan Ternak di Provinsi Bengkulu Terjangkit PMK
Terduga pelaku melarikan diri setelah menghabisi nyawa korban atas nama Sutarman (54) yang ditemukan telah meninggal dunia di rumahnya sendiri dengan kondisi luka bacok akibat senjata tajam, Sabtu dini hari 1 Februari 2025 sekitar pukul 04:00 WIB.
"Pelaku pembacokan menggunakan sajam jenis parang, yang menyebabkan terjadinya pendarahan pada bagian leher belakang, bahu bagian kanan dan dagu korban hingga meninggal dunia," ungkapnya.
BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu: Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Dilaksanakan 4 Februari 2025
Diketahui, motif pelaku A-G ini lantaran mendapatkan penolakan dari korban ketika ingin menikahi anaknya.
"Diketahui motif pembunuhan ini lantaran pelaku A-G kesal dengan sikap korban selaku orang tua yang menolak permintaan pelaku untuk menikahi anaknya," jelas Kapolsek Ketahun Iptu Khalid Wahyudi, SH.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Masih Terhutang 1 Bulan TPG Triwulan IV Tahun 2024 kepada 293 Penerima
Saat ini pelaku telah diamankan unit reskrim dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(Aap)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: