BENGKULU, BETVNEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melaksanakan uji publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (raperda) inisiatif tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren di Provinsi Bengkulu pada Selasa 30 Juli 2024.
Dalam uji publik tersebut, diundang langsung para Kyai serta pimpinan dan pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Provinsi Bengkulu, untuk memberikan masukan dan saran terhadap rancangan perda yang telah dibuat.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan dari uji publik ini banyak masukan yang disampaikan kepada pihaknya.
BACA JUGA:Ini Sederet Penyebab Depresi pada Anak yang Perlu Diketahui, Salah Satunya Perundungan
BACA JUGA:Ini Alasan Pelaku Nekat Kabur Usai Tabrak Korban hingga Meninggal
Mulai dari jaminan kesehatan di pondok pesantren hingga bantuan untuk para Kyai.
"Dari uji publik yang kita laksanakan, banyak hal yang disampaikan. Mulai dari bagaimana memastikan kesehatan anak-anak di ponpes termasuk juga bantuan kepada para Kyai," kata Edwar Samsi.
Turut diungkapkan Edwar, usai pelaksanaan uji publik pihaknya pun akan kembali melakukan pembahasan dan finishing.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gelar Pasar Murah Cegah Inflasi Pangan, Berikut Jadwal dan Lokasinya
BACA JUGA:Langkah Mudah Dapatkan Kulit Wajah Cerah dan Glowing, Yuk Simak 6 Cara Ini
Pihaknya pun menargetkan Raperda ini dapat terselesaikan pada Agustus mendatang.
"Setelah itu kita lakukan pembahasan sampai finishing. Harapan kita Agustus ini salah satu perda yang ditugaskan pimpinan pada kita akan rampung," jelasnya.
BACA JUGA:Kemenkumham RI Buka Lowongan Magang untuk Pelajar SMA/SMK dan Mahasiswa, Cek Syaratnya
BACA JUGA:Motor Warga Bengkulu Tengah Raib di Pondokan Liku Sembilan
Sementara itu, Ketua Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadien, Anwar Husein turut menyambut baik raperda inisiatif yang telah digagas untuk pondok pesantren yang ada di Bengkulu tersebut.