Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Anwar Beri Arahan Perdana, Tekankan 3 Poin Ini

Kamis 01-08-2024,17:57 WIB
Reporter : Tri Imron
Editor : Wizon Paidi

Ia mengklasifikasi penyebab kebakaran hutan dibagi menjadi dua yakni faktor alam dan faktor manusia. Ia menegaskan agar dilakukan antisipasi kebakaran di lahan-lahan gambut. 

BACA JUGA:BRI Buka Lowongan Kerja untuk S1 Fresh Graduate di Bulan Agustus 2024, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftaran

Selain itu perlu disiapkan dan dipertimbangkan terkait penyediaan sarana dan prasara penanganan Karhutla dan bangun komunikasi bersama tim pemerhati atau komunitas pencinta lingkungan untuk ikut dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla.

"Sekarang sudah memasuki musim kemarau, untuk itu agar cepat dilakukan pencegahan meskipun Provinsi Bengkulu tidak termasuk dalam 20 provinsi pantauan rawan Karhutla," imbuhnya.

BACA JUGA:Antrean Panjang BBM Jenis Pertalite dan Bio Solar di SPBU Bengkulu, Ini Kata Pertamina

Poin terakhir, Kapolda Bengkulu melalui satgas pangan melakukan sinergi dengan Dinas Perindag Provinsi Bengkulu dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu untuk bersama-sama menjaga ketersediaan dan kestabilan harga beras di Provinsi Bengkulu. 

Berkoordinasi dan memberikan masukan kepada tim TPID bengkulu, serta Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mengadakan operasi pasar terhadap bahan pokok yang mengalami kenaikkan secara cepat untuk menjaga inflasi di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Kepesertaan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Wajib Pembuatan SKCK, Ini Penjelasan Polda Bengkulu

"Lakukan pengecekan ke pasar dan gudang penyimpanan bahan pokok untuk menghindari adanya kecurangan dengan cara melakukan penimbunan. Imbauan kepada para pedagang di pasaran dan gudang untuk menjual sesuai HET serta lakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku yang melakukan pelanggaran hukum berupa penimbunan bapok dan penyalahgunaan barang yang disubsidi pemerintah," tutup Brigjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si.

(Imron)

Kategori :