Puluhan Profcol Adakan Kopdar, Bahas Pendirian Organisasi Legal di Bengkulu

Sabtu 10-08-2024,18:16 WIB
Reporter : Heriadi Syahputra
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Puluhan Profesional Collector (Profcol) yang merupakan tenaga daya ahli dari perusahaan pembiayaan (multifinance) melakukan kopi darat (kopdar), pada Sabtu 10 Agustus 2024 di Warung seblak Dewi Desta pantai Panjang Bengkulu.

Kopdar ini dilakukan untuk menjalin komunikasi dan lebih mempererat silaturahmi di antara sesama Profcol. Sekaligus membahas pendirian organisasi legal yang menaungi Profcol di Bengkulu. 

BACA JUGA:Potensi Perikanan Bengkulu Tarik Investor Asal Vietnam Jalin Kerjasama

"Kegiatan kopdar profcol ini merupakan sebuah langkah awal untuk menyatukan profesional di bidang ini, dimana agenda besarnya adalah bagaimana sesama profcol mempunyai wadah kolektif atau naungan bersama yang lebih formil dalam bentuk organisasi yang legal," jelas Toni Octamonteire selaku inisiator I Kopdar Profcol.

Ditambahkan Toni, organisasi yang dimaksud adalah Asosiasi Profesional Collector guna menampung aspirasi para collector yang ada di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas, Kalapas Kelas II A Bengkulu Enggan Berkomentar

Sehingga nantinya pekerjaan para collector atau debt colector di Provinsi Bengkulu tidak lagi dipandang sebelah mata oleh semua lapisan masyarakat.

"Organisasi ini semata-mata dibuat agar menjadi sebuah wadah yang diperuntukkan kepada para colector, sehingga pekerjaan para debt colector tidak lagi dipandang sebelah mata oleh seluruh lapisan masyarakat," ujar Tony Octamonteire. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Peringati HUT Veteran 2024, Minta Generasi Muda Semangat Hadapi Tantangan Zaman

lebih lanjut, Hermanto Alan Sukma selaku Profesional Collector yang sudah 15 tahun lebih malang melintang di bidang ini menambahkan, bahwa ia sangat mengapresiasi langkah ini 

"Sangat setuju dengan langkah pendirian asosiasi ini, tinggal lagi bagaimana membahas mekanisme dan rencana strategis asosiasi ke depannya," katanya.

BACA JUGA:Periode Januari-Juli 2024, Polda Bengkulu Amankan 321 Tersangka dan Barang Bukti 10 Kg Narkoba

Ditambahkan, Dedy F. Singgih Inisiator II Kopdar Profcol, bahwa pasca Kopdar ini akan dibentuk tim kerja yang akan mempersiapkan Deklarasi Asosiasi Profesional Collector Bengkulu.

"Kegiatan tersebut akan menjadi tonggak bersama profesi ini dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Mudah-mudahan deklarasi tersebut bisa kita lakukan dalam waktu dekat," pungkas Dedy. 

(Adi) 

Kategori :