BENGKULU, BETVNEWS - Salah satu tribun yang ada di Desa Semelako Atas, Kecamatan Lebong Tengah diduga sering digunakan sebagai tempat maksiat seperti minum-minuman keras dan penggunaan lem aibon.
Warga setempat, Wahyu (35) mengeluhkan masalah ini dan meminta pemerintah serta dinas terkait untuk memperketat pengawasan.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Buka Rangkaian Lomba Peringatan HUT RI ke-79
BACA JUGA:Airlangga Mundur dari Ketum, Golkar Bengkulu Yakin Tak Berpengaruh di Pilkada
"Tribun di desa kami sering dijadikan tempat berkumpul para muda-mudi pada malam hari, dan terlihat banyak bekas bungkus minuman keras dan kaleng aibon di lokasi tersebut," kata Wahyu, Senin 12 Agustus 2024.
BACA JUGA:Inspektorat Lebong Temukan Indikasi Penyalahgunaan Dana BOS di 40 Sekolah
BACA JUGA:Pemkab Seluma Buka Rangkaian Lomba Peringatan HUT RI ke-79Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan lem aibon dan minuman keras, karena pengawasan yang lemah memungkinkan tindakan mesum terjadi.
"Masalah penyalahgunaan tribun jalan dan sekolah ini sudah berlangsung lama, dan belum ada penanganan yang memadai. Kami berharap pihak dinas terkait dapat mengambil tindakan tegas dan serius untuk mengatasi masalah ini," tutup Wahyu.
BACA JUGA:Harga BBM Jenis Pertamax di SPBU lebih Murah dari Pertashop, Segini Besarannya
BACA JUGA:Jaya Marta Soal Maju Pilwakot Bengkulu: Beri Kesempatan untuk Anak Muda