BENGKULU, BETVNEWS - Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Asisten Bidang Intelijen pada Seksi Penerangan Hukum menggelar program "Jaksa Masuk Sekolah" di MAN 1 Kota Bengkulu, pada Selasa 13 Agustus 2024.
Kegiatan ini dilakukan menyikapi maraknya judi online di kalangan masyarakat, terutama di kalangan pelajar.
Kegiatan ini dihadiri oleh para siswa dan siswi MAN 1 Kota Bengkulu dan dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan.
BACA JUGA:Kajati Bengkulu Tekankan Pentingnya Pencegahan Kecurangan pada Tahapan Pilkada Serentak 2024
Adapun narasumber dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam program "Jaksa Masuk Sekolah" kali ini yaitu Kepala Seksi Penerangan Hukum Ristianti Andriani, serta Analis Hukum Bidang Intelijen Kejati Bengkulu Taufik Akbar, S.H.
Tema yang diusung dalam program JMS di MAN 1 Kota Bengkulu yakni 'Pemberantasan dan Pencegahan Judi Online, Perlindungan Anak, Anti Bullying, dan Narkotika'.
BACA JUGA:Mengurangi Risiko Kanker, Ini 7 Manfaat Buah Blackberry untuk Kesehatan, Cek di Sini
Narasumber dalam materinya, menjelaskan tentang bahaya dan dampak negatif dari judi online yang kini semakin marak di kalangan remaja dan pelajar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Ristianti Andriani menekankan pentingnya kesadaran hukum sejak dini terhadap bahaya judi online.
BACA JUGA:Terima Dukungan PKS, Rohidin-Meriani Komitmen Bangun Bengkulu
Ia juga memberikan edukasi mengenai cara menghindari serta melaporkan aktivitas judi online.
Selain itu, informasi mengenai bahaya narkotika juga disampaikan dalam kegiatan ini.
BACA JUGA:Cegah Peredaran Narkoba di Sekolah, Kapolda Bengkulu Gelar Audiensi Bersama SANS Bengkulu
Bukan hanya itu, acara ini juga dimeriahkan dengan sesi tanya jawab interaktif yang memberikan para siswa kesempatan mengajukan pertanyaan kepada narasumber.
Setiap siswa yang berpartisipasi dalam sesi tanya jawab mendapat souvenir sebagai apresiasi.