BENGKULU, BETVNEWS - Ibu Rumah Tangga (IRT) Leza Handriani warga jalan Sungai Rupat Kota Bengkulu, melaporkan adiknya sendiri ke Polsek Selebar atas dugaan penganiayaan.
Korban dianiaya karena membela anaknya yang saat itu berkelahi dengan sepupunya.
Leza Handriani mengaku jadi korban penganiayaan yang dilakukan saudara prianya sendiri berinisial A-L, pada 13 Agustus 2024.
BACA JUGA:Keseruan Warga Beringin Raya Semarakkan HUT RI ke-79 dengan Lomba Dayung Perahu Kano
Peristiwa ini bermula saat anak korban berkelahi dengan sepupunya.
Kemudian korban berusaha membela anaknya, sehingga korban cekcok mulut dengan adik perempuannya.
Saat korban dan adik perempuannya cekcok, tiba-tiba A-L bangun dari tempat tidur dan langsung mencekik serta membanting korban.
BACA JUGA:Meriahkan HUT RI, Anak-anak di Desa Tanjung Pandan Ikut Lomba Tarik Tambang dan Makan Kerupuk
Orang tua korban, Armer Roza menyampaikan, dirinya sudah berupaya untuk mendamaikan dan melarang kedua belah pihak untuk tidak berkelahi.
Namun dirinya tidak mengetahui jika korban melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:DKP Bengkulu Utara Usulkan Bantuan Untuk Nelayan dan Budidaya Ikan Sebesar Rp600 Juta
"Sudah saya tegur dan sudah juga saya coba untuk damaikan mereka itu, namun saya tidak tau juga jika sampai ada yang lapor ke polisi," ujar ayah korban Armer Roza.
BACA JUGA:Partai Perindo Desak KPU Gelar Penetapan Anggota DPRD Bengkulu Tengah Terpilih
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di bibir dan jempol kiri serta bengkak di bagian leher.
Saat ini peristiwa tersebut sedang dalam proses penyelidikan Polsek Selebar.