Soal Konektivitas Pusat, Teuku: Bangun Kota Belum Butuh APBN, Kewenangan Gubernur dan Walikota Berbeda

Sabtu 31-08-2024,16:32 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Wizon Paidi

Bengkulu memerlukan pembangunan besar untuk mengejar ketertinggalan dari daerah lain, seperti pembangunan SPAM Regional Kobema, pengerukan Sungai Bengkulu, dan pembukaan jalan dari Lebong ke Jambi serta dari Seluma ke Empat Lawang.

"Ini adalah kewenangan pemerintah provinsi dan pusat, jadi konektivitas dengan pusat sangat penting," ungkapnya.

BACA JUGA:Anggota DPRD Bengkulu Usin Sembiring Gelar Syukuran dan Acara Kerja Tahun Guro-guro Aron 2024

Teuku juga mengkritik Gubernur Rohidin yang tidak mampu memperbaiki jalan-jalan penting seperti dari Lebong ke Rejang Lebong, Lebong ke Jambi, dan Ipuh Mukomuko ke Kerinci.

"Semua proyek tersebut tidak terealisasi. Jadi, pak Rohidin tidak memiliki konektivitas yang baik untuk membangun Bengkulu. Jalan tol itu sudah lama direncanakan. Bahkan, jalan provinsi pun tidak dibangun, sehingga Helmi Hasan harus mengambil alih," ujarnya.

BACA JUGA:Turnamen Kajati Cup Minisoccer Kejati Bengkulu: Pererat Silaturahmi dan Kampanye Anti Judi Online

Terakhir, Teuku mengatakan bahwa perbandingan antara apa yang dilakukan oleh Helmi Hasan sebagai Walikota dengan apa yang dilakukan oleh Gubernur Rohidin tidak adil.

Helmi Hasan tidak bisa membangun jalan di Enggano, karena itu adalah kewenangan tingkat provinsi. Sebaiknya, perbandingan dilakukan antara Helmi Hasan dengan Bupati yang setingkat.

"Pembangunan Pulau Enggano adalah program pusat, bukan hasil kerja Gubernur Rohidin. Masalah di Kota Bengkulu terkait jalan lingkungan dibangun dengan APBD, bukan APBN," tambahnya.

(Ilham)

Kategori :