Sepanjang Januari-September, Pendaftar Haji di Kabupaten Seluma Sebanyak 40 Orang

Selasa 10-09-2024,15:16 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Wizon Paidi

Diantaranya beragama Islam, usia paling rendah 12 tahun saat mendaftar. 

BACA JUGA:Kesbangpol Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 Sasar Warga Binaan Lapas Curup

Berkas berisikan foto kopi KTP atau KIA sesuai domisili dan foto kopi kartu keluarga dilegalisir 1 lembar.

Kemudian, fotokopi buku nikah atau akta kelahiran atau ijazah dilegalisir (Sesuai data KK atau KTP) satu lembar, mengetahui atau memperlihatkan kartu golongan darah dan biaya setoran awal sebesar Rp25 juta melalui pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada bank penerima setoran awal.

(Jul) 

Kategori :