“Kapuspenkum dan Kasi Penkum di daerah merupakan juru bicara institusi. Oleh karena itu kita perlu menyesuaikan diri. Kita perlu mengetahui situasi di lapangan dan perkembangan kinerja tiap-tiap bidang dalam rangka menjawab informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat,” imbuh Kapuspenkum.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Upayakan Digitalisasi Penerbitan Dokumen Kependudukan Anak Terlantar
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Ekspose Penyelesaian 5 Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif
Terakhir, Kapuspenkum berharap setelah adanya Workshop ini, jajaran Penerangan Hukum di daerah dapat mengelola tugas dan fungsinya untuk merawat wajah Institusi Kejaksaan menjadi harum dan lebih baik lagi ke depannya. (*)