BENGKULU, BETVNEWS - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah mengklaim saat ini untuk capaian penagihan atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tarif Pajak Bumi Bangunan (PBB) sudah tercapai Rp 5,7 miliar.
Tahun ini diketahui target PAD dari tarif Pajak Bumi Bangunan tahun 2024 sebesar Rp11,7 miliar, naik drastis dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 2,8 miliar.
Tarif PBB paling terbesar pada Tol HKI Bengkulu-Taba Penanjung senilai Rp 5,1 miliar.
Kepala BKD Bengkulu Tengah Lili Trianti melalui Kabid Retribusi PBB Febriansyah menjelaskan untuk sisa penagihan dari target yang ditentukan yakni sebesar Rp6 miliar.
Untuk tagihan pada PBB tol belum dibayar, pasalnya ada kenaikan tarif dari tahun sebelumnya diangka Rp2,5 miliar menjadi Rp5,1 miliar, sehingga pihak tol HKI masih menelaah atas kenaikan tersebut.
BACA JUGA:Formasi CPNS 4 Dokter Spesialis dan 9 Dokter Gigi di Bengkulu Utara Nihil Pelamar
BACA JUGA:Seluma Dapat Dana Insentif Rp5,6 Miliar Sukses Tekan Angka Stunting
"Kita sudah bersurat ke pihak pengelola Tol HKI, untuk segera melakukan pembayaran atas tarif PPB yang sudah ditentukan, dan sudah mengkonfirmasi ulang dengan pihak Tol HKI atas tagihan tersebut," jelas Febrian.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Segera Selesaikan Konflik HGU PT Agricinal di Bengkulu Utara
BACA JUGA:Kapuspenkum Tutup Workshop Kehumasan, Tekankan Implementasi Optimal Jaga Citra Positif Kejaksaan
BKD sendiri telah menetapkan target penagihan atau batas jatuh tempo penbayaran, sejauh ini untuk yang sudah membayar yakni PLTA Musi senilai Rp3,1 miliar dan beberapa perusahaan yang ada dibengkulu tengah sudah melakukan pembayaran.
BACA JUGA:Kejaksaan Tinggi Bengkulu Raih Penghargaan di Penutupan Workshop Kehumasan
BACA JUGA:DLH Kota Bengkulu Siap Bantu Pengangkutan Sampah untuk Masyarakat yang Gotong Royong
"Dengan diperbantukan Tim Penagihan kami optimis untuk target PAD dari PBB akan memenuhi target tercapai," pungkas Febrian.