BENGKULU, BETVNEWS - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Irwansyah menyampaikan bahwa calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang telah menunjukkan perilaku baik selama Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya akan diprioritaskan untuk kembali bertugas dalam Pilkada 2024.
Keputusan ini diambil untuk memastikan kualitas dan integritas penyelenggaraan pemilu.
Ia juga menyampaikan bahwa PPS akan melakukan evaluasi terhadap rekam jejak calon KPPS, termasuk kinerja dan sikap profesional selama pemilu sebelumnya.
BACA JUGA:Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Soeprapto Semakin Marak, Pengendara Motor Rusak Pembatas Jalan
"Jika ada catatan berkelakuan baik dari kawan-kawan KPPS saat pemilu lalu, biasanya diprioritaskan karna ini yang menentukan kelulusan adalah kawan-kawan PPS," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Irwansyah.
Meskipun demikian, masyarakat umum yang ingin mendaftar sebagai petugas KPPS pada Pilkada yang diselenggarakan pada November 2024 tetap diperbolehkan.
BACA JUGA:Gegara Bakar Sampah, Rumah Milik Warga Tanah Patah Nyaris Terbakar
KPU Kota Bengkulu juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan.
Pihaknya mendorong partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan dan pengawasan terhadap calon KPPS yang akan dipilih.
BACA JUGA:Kejuaraan Panahan Piala Gubernur Bengkulu Cup III 2024: Diikuti 205 Peserta, Termasuk Luar Daerah
"Bagi masyarakat yang ingin mendaftar dapat mendatangi kantor sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing," tambahnya.
Sebagai infromasi, proses pendaftaran untuk KPPS dalam Pilkada 2024 sudah dibuka 17 hingga 28 September 2025.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu membutuhkan 3,612 anggota Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS).
BACA JUGA:Distan Kaur Terima Bantuan Alsintan dari Kementan RI untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian
Angka ini didapat daru total jumlah TPS reguler dan TPS khusus di Kota Bengkulu sebnayak 516 dikali 7 orang petugas di masing-masing TPS.