BENGKULU, BETVNEWS - Warga Desa Harapan Kecamatan Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah, dihebohkan dengan penemuan buaya sepanjang 2,5 meter yang terjebak di jaring ikan di Sungai Lemau.
Menyusul laporan tersebut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu segera melakukan evakuasi dan rehabilitasi, serta mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap buaya lain yang mungkin masih berkeliaran.
BACA JUGA:Berita Hoaks Makin Marak Jelang Pilkada, Diskominfo Kota Bengkulu Lakukan Upaya Ini
Buaya tersebut berhasil dievakuasi dari aliran Sungai Lemau yang terletak di Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Warga setempat yang menemukan buaya itu segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas BKSDA.
BACA JUGA:Rayakan HUT ke-20, Gokana Ramen dan Teppan Berbagi Hadiah Senilai Rp1 Miliar
"Kami langsung merespons laporan warga dan menerjunkan tim ke lokasi untuk mengevakuasi buaya yang terjerat jaring," ungkap Kepala BKSDA Bengkulu-Lampung, Said Jauhari pada Kamis 26 September 2024.
BACA JUGA:Kejurnas Panjat Tebing Tuan Rumah Bengkulu Digelar, Jaring Atlet Berbakat
Setelah evakuasi, buaya yang diperkirakan mendekati usia dewasa ini dibawa ke kantor BKSDA Bengkulu untuk menjalani proses rehabilitasi dan observasi.
"Kami akan memutuskan langkah selanjutnya apakah buaya ini akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya atau ditempatkan di lembaga konservasi," jelas Jauhari.
BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024 Aman dan Kondusif, Polres Kaur Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Selain itu, Jauhari juga memperkirakan bahwa masih ada lebih dari satu ekor buaya yang hidup di aliran Sungai Lemau.
Meskipun belum ada pemasangan rambu peringatan, pihak berwenang telah mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar sungai.
BACA JUGA:Pengusaha Batubara Bengkulu Dukung Paslon DISUKA di Pilwakot Bengkulu 2024
"Wilayah ini adalah habitat alami buaya, jadi kami meminta warga untuk selalu waspada guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.