Keluarga korban masih menunggu itikad baik dari pelaku untuk segera mengembalikan pagar makam dalam kurun waktu hingga Jumat 4 Oktober.
Jika sampai waktu yang telah ditentukan. Pelaku tidak juga menunjukkan itikad baik maka pihaknya akan membawa kasus ini ke polisi.
BACA JUGA:Ini 8 Manfaat Buah Paprika Hijau Bagi Kecantikan, Melindungi dan Menyehatkan Kulit
“Jadi saya sebagai keluarga sangat menyayangkan hal ini berharap untuk pelaku kalau bisa sebelum ini diperpanjang hal ini pastinya nanti akan bergulir ke pihak berwajib. Kami beri waktu hingga Jumat 4 Oktober 2024, saya tidak minta apa-apa kecuali pagar tersebut dikembalikan,” tegas Hendri.