Sebagai mana diketahui Sepanjang 2024 ini, kejari Bengkulu Tengah telah selesai melaksanakan pemusnahan barang bukti sebanyak tiga kali dan untuk pemusnahan barang bukti selanjutnya akan digelar pada akhir tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Kenali 8 Manfaat Parika Hijau untuk Kesehatan Anak, Dukung Sistem Imun dan Energi Setiap Hari
BACA JUGA:Siswi Kelas 6 SD Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru di Bengkulu Utara
Sementara itu turut hadir dilokasi Forkopimda, OPD dan Pemerintah Desa.