"Yaitu ketika pihak swasta di luar DLH Kota Bengkulu membuang sampah ke TPA Air Sebakul dikenakan biaya Rp5 ribu per mobil bak terbuka ukuran sedang, sedangkan untuk truk sampah sebesar Rp10 ribu," sambungnya.
(Jalu)
"Yaitu ketika pihak swasta di luar DLH Kota Bengkulu membuang sampah ke TPA Air Sebakul dikenakan biaya Rp5 ribu per mobil bak terbuka ukuran sedang, sedangkan untuk truk sampah sebesar Rp10 ribu," sambungnya.
(Jalu)