Polres Bengkulu Utara Bersama Stakeholder Bentuk Satgas Cehbus untuk Penanganan Harimau

Jumat 11-10-2024,20:58 WIB
Reporter : Shafrawi Salam
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Polres Bengkulu Utara bersama stakeholder menggelar rapat koordinasi dan launching Tim Satgas Cegah Bahaya Hewan Buas atau Cehbus bertempat di ruangan Command Center Polres pada Jumat 11 Oktober 2024.

Tim Satgas dibentuk untuk menindaklanjuti hewan buas harimau yang kerap menampakkan diri di beberapa wilayah perkebunan Bengkulu Utara.

"Seperti kecamatan ketahun, pinang raya dan ulok kupai yang berada di wilayah kabupaten Bengkulu Utara. Sehingga dilakukan rapat koordinasi terkait upaya dan persiapan untuk tindak lanjutnya dengan membentuk tim yang diberi nama Cehbus," kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana.

Berdasarkan dari hasil rakor ini, Tim Satgas Cehbus ini akan membuat posko di 8 titik wilayah yang sering munculnya hewan buas harimau Sumatera.

BACA JUGA:Pendaftaran PTPS Gelombang Kedua di Bengkulu Utara Ditutup

BACA JUGA:Jumat Berkah, Pasutri di Kota Bengkulu Ini Bagikan Makanan Gratis

"Dimana tim satgas ini terdiri dari polri, TNI, kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), camat, kades hingga warga setempat. Hal ini bertujuan untuk mengawasi, mencegah dan membantu warga dalam mengantisipasi hewan buas. Selain itu juga akan di buat baliho imbauan bahayanya hewan buas," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Provinsi Bengkulu, Said Jauhari juga menyampaikan bahwa berdasarkan pantauan terdapat dua individu harimau Sumatera di Bengkulu Utara. 

"Terdapat dua individu harimau sumatera yang berada di wilayah kecamatan pinang raya dan napal putih. Menyebabkan masyarakat setempat merasa takut untuk beraktifitas, baik ke kebun maupun lainnya," kata Said.

Said juga mejelaskan upaya yang telah dilakukan oleh pihak BKSDA yakni memasang tiga perangkap di sekitar wilayah tersebut.

BACA JUGA:Pelamar PPPK 2024 Bagi Penyandang Disabilitas Bebas Pilih Formasi dengan Persyaratan Khusus

BACA JUGA:Baru 3 Pendaftar, Pengajuan Bantuan Pedagang Kelontong Diperpanjang 2 Minggu

"Meskipun demikian, pihak BKSDA juga mengimbau, gar masyarakat melakukan pengusiran secara mandiri. Dengan cara menggunakan meriam karbit ataupun meriam bambu dan mercon, agar harimau tersebut menjauh dari perkampungan warga," jelas Said.

Kategori :