BENGKULU, BETVNEWS - Tim Unit Opsnal Macan Polsek Teluk Segara berhasil meringkus 2 orang pemuda warga Kota Bengkulu di sebuah kos-kosan di Jalan Bali Kota Bengkulu, pada Rabu 10 Oktober 2024.
Dari hasil penelusuran tim BETVNEWS, kedua tersangka yang diamankan yakni, H-E (20) warga Jalan Bali Kelurahan Kampung Kelawi dan YA (20) warga Kelurahan Surabaya, usai membobol sebuah rumah di Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Kecamatan Sukaraja Penerima Terbanyak Bantuan Beras 10 Kg di Seluma, Ada 2.234 Penerima
Peristiwa pembobolan ini bermula saat korban Yogi Saputro (27) pulang kampung ke Kabupaten Seluma pada 07 Oktober 2024 lalu. Saat itu rumah dalam keadaan terkunci menggunakan gembok besi.
Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB kedua tersangka H-E dan Y-A melancarkan aksinya dengan cara membuka gembok menggunakan sebuah kunci khusus.
BACA JUGA:Dukcapil Kota Bengkulu: 57,02 Persen Anak Telah Memiliki KIA, Target 60 Persen
"Pada saat kejadian korban sedang pulang kampung dan dini harinya baru kedua tersangka beraksi dengan membuka gembok pakai kunci yang sudah di modifikasi," ujar Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal.
BACA JUGA:Komitmen Bersama, Anggota dan Keluarga DPC PDIP Kepahiang Siap Menangkan Nata-Hafish
Korban baru menyadari rumahnya disatroni maling setelah melihat gembok rumahnya telah dirusak.
Kemudian korban masuk ke dalam rumah dan melihat barang-barang perabotannya telah raib.
BACA JUGA:Tiru Kabupaten Banyumas Atasi Persoalan Sampah, Paslon DISUKA Bakal Bangun TPST di Kota Bengkulu
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp3 juta rupiah dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Teluk Segara.
Mendapat laporan dari warga di wilayah hukum Polsek Teluk Segara, tim Opsnal Macan Teluk langsung bergerak mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi di sekitar lokasi kejadian.
BACA JUGA:Polres Seluma Masih Lengkapi Berkas Perkara Kasus Pembacokan Dua Anggota Polisi
Setelah bukti dan keterangan dari saksi sudah kuat, tim Opsnal Macan Teluk langsung bergerak meringkus kedua tersangka yang saat itu sedang berada di sebuah kos-kosan di Jalan Bali Kota Bengkulu.