Tidak Ada Uang untuk Beli Rokok, 2 Pemuda Kota Bengkulu Nekat Bobol Rumah

Sabtu 12-10-2024,17:25 WIB
Reporter : Tri Imron
Editor : Wizon Paidi

"Setelah mendapat laporan dan bukti yang kuat, tim kami berhasil menangkap 2 orang tersangka kasus pembobol rumah di wilayah hukum kami," ungkapnya.

BACA JUGA:UNIB Sikapi Persoalan Beasiswa KIP Kuliah yang Tengah Berkembang di Masyarakat

Menurut pengakuan dari kedua tersangka, mereka nekad melakukan aksi tersebut karena tidak ada uang untuk membeli rokok. 

Saat ini kedua tersangka telah diamankan ke Polsek Teluk Segara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(Imron)

Kategori :