Edwar Samsi Dipanggil Bawaslu Bengkulu, Bantah Tuduhan Politik Uang

Selasa 22-10-2024,18:12 WIB
Reporter : Tri Imron
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Setelah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi politisi Partai Demorasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Bengkulu memenuhi panggilan dan diperiksa. 

Edwar Samsi diperiksa Bawaslu pasca videonya yang diduga membagikan uang dan stiker pasangan calon Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian yang diunggah melalui media sosial TikTok Bengkulu TV. 

BACA JUGA:Dana Insentif Karbon Rp11 Miliar untuk Provinsi Bengkulu Direalisasikan Akhir Tahun Ini

Saat wawancara kepada pihak media, Edwar Samsi mengatakan hanya membagikan stiker dan membantah telah membagikan uang seperti apa yang dituduhkan. 

"Iya dipanggil Bawaslu terkait video TikTok saat kita sosialisasi bagikan stiker paslon Helmi-Mian. Kita telah memberikan klarifikasi itu. Kita menjelaskan bahwa tidak ada bagi-bagi duit. Dalam video itu juga jelas bahwa tidak ada kegiatan bagi-bagi duit seperti yang dituduhkan," kata Edwar Samsi usai diklarifikasi Bawaslu, Selasa 22 Oktober 2024.

BACA JUGA:Curi 2 Karung Kopi Milik Teman Sendiri, Seorang Mahasiswa di Bengkulu Dipolisikan

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Divisi Pencegahan, Asmara Wijaya menjelaskan, klarifikasi tersebut menindaklanjuti laporan ke Bawaslu ihwal video Edwar Samsi di TikTok.

"Klarifikasi kita lakukan kepada semua pihak, baik itu pelapor, saksi-saksi maupun terlapornya sendiri," kata Asmara Wijaya.

BACA JUGA:Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia Gelar Seminar Hukum, Undang Hakim MK ke Bengkulu

Asmara Wijaya menyebut, materi yang di dalami yakni berkaitan dengan laporan politik uang. 

"Materi itulah yang kita dalami dari terlapor bersama Gakkumdu. Dalam hal ini yang menyebutkan money politik itu yang kita dalami sehingga nanti menjadi keputusan yang sesuai," demikian sampai Asmara Wijaya. 

(Imron) 

Kategori :