BENGKULU, BETVNEWS - Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, SH, MH beserta tim melaksanakan kegiatan inspeksi pemantauan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Selasa 22 Oktober 2024.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kajati Bengkulu, kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Inspektur V.
BACA JUGA:Ribuan Putra Putri Bengkulu Ikuti Seleksi CPNS Kejaksaan Lingkup Kejati Bengkulu
Dalam pengarahan tersebut, disampaikan bahwa kegiatan Inspeksi Pemantauan merupakan kelanjutan dari Inspeksi Umum yang menghasilkan temuan-temuan, saran, maupun perbaikan disertai petunjuk yang perlu dibenahi oleh masing-masing bidang atau satuan kerja.
"Tujuan kegiatan ini untuk mengecek tindak lanjut atas temuan hasil Inspeksi Umum guna mencapai hasil yang optimal, memastikan sasaran yang tepat, serta memberikan penilaian terhadap kemajuan program atau kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan," jelas Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, SH, MH.
BACA JUGA:Penuhi Tantangan Gen Z, Rohidin Mersyah Diskusi Isu Terkini Bersama Anak Muda Bengkulu
Inspektur V juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap Judi Online, dimana para Kepala Satker diwajibkan untuk mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak terlibat dalam aktivitas tersebut, dengan ancaman proses hukum pidana bagi yang tidak bisa dibina dan diingatkan.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Segera Transfer Tamsil ke Rekening Guru Penerima
Kegiatan pengarahan oleh Inspektur V dilaksanakan di Aula Sasana Bina Karya Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang dihadiri oleh Kajati, Wakajati, Para Asisten, Kabag TU, para Koordinator beserta Kajari dari berbagai wilayah di Provinsi Bengkulu, termasuk Kajari Bengkulu, Kajari Bengkulu Utara dan Kajari Mukomuko.
BACA JUGA:SMP Negeri 22 Seluma Luput dari Perhatian Pemerintah, Tak Tersentuh Rehab Sejak 2017
Setiap Kajari mengikutsertakan 5 orang kasi/kasubag dalam kegiatan ini.
Setelah pengarahan oleh Inspektur V selesai, kegiatan pemantauan dilanjutkan di Aula Intelijen untuk para Kajari dan masing-masing bidang di satuan kerja Kejati.
(Rls)