BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota Bengkulu pada menggelar konferensi pers bersama Polresta Bengkulu terkait penertiban juru parkir liar di gerai Alfamart pada Kamis 24 Oktober 2024 pagi.
Kegiatan ini berlangsung di Dinas Kominfo Kota Bengkulu, di mana dijelaskan bahwa pihak Alfamart telah menegaskan tidak memberlakukan biaya parkir bagi pelanggannya, berbeda dengan Indomaret yang sudah memiliki kesepakatan terkait pengelolaan parkir.
Sebanyak 60 titik Alfamart di Bengkulu akan menjadi fokus penertiban.
Pihak berwenang juga telah menyediakan nomor pengaduan bagi masyarakat yang merasa dimintai biaya parkir secara tidak resmi.
BACA JUGA:Umat Buddha Bengkulu Sebut Sosok Rohidin Mersyah Selalu Menjaga Moralitas dan Kebhinekaan
BACA JUGA:Atasi Kulit Kering dengan Pelembab, Ini 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik yang Bisa Kamu Coba!
Pemerintah Kota Bengkulu mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika ada oknum yang meminta uang parkir di gerai Alfamart.
Tim khusus yang dibentuk akan segera menindak tegas juru parkir liar yang masih beroperasi di lokasi tersebut.
Wakapolres Kota Bengkulu, AKBP Max Mariners, menegaskan bahwa tindakan tegas akan dilakukan terhadap pelanggar.
“Pihak ketiga yang mencoba mengambil keuntungan dari situasi ini akan segera ditertibkan,” ujar AKBP Max Mariners.
BACA JUGA:Kiai Maksum Mu'is Sebut Rohidin-Meriani Pasangan Ideal untuk Bengkulu Sejahtera dan Berakhlak
BACA JUGA:5 Penyebab Jerawat Batu di Wajah, Perubahan Hormon hingga Stres
Dengan langkah ini, diharapkan situasi perparkiran di Alfamart dapat ditata lebih baik dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.