BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 7.709 kendaraan ditindak selama pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2024 digelar di Provinsi Bengkulu sejak 14 hingga 27 Oktober 2024.
Diketahui dari 7.709 kendaraan yang ditindak tersebut ada kendaraan yang disanksi tilang dan ada juga yang hanya disanksi teguran oleh petugas kepolisian.
BACA JUGA:Pembangunan Jalan Trans Enggano Tahap II Senilai Rp200 Miliar Terus Dikebut
Untuk total kendaraan yang mendapatkan sanksi tilang selama Operasi Zebra Nala 2024 mencapai 4.865 kendaraan, dengan rincian 4.068 ditilang manual, 252 kendaraan ditilang ETLE mobile dan 545 kendaraan ditilang ETLE statis.
Jumlah kendaraan yang ditilang dalam Operasi Zebra Nala 2024 tersebut menurun jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu.
BACA JUGA:Dua Laporan Pelanggaran Pilkada Telah Diproses, Bawaslu Seluma Masih Tunggu Laporan Lainnya
Pada tahun 2023 lalu jumlah kendaraan yang ditilang mencapai 6.081 kendaraan, dengan rincian 3.068 kendaraan ditilang manual, 1.086 kendaraan ditilang ETLE mobile, dan 1.207 ditilang ETLE statis.
"Untuk jumlah penindakan jika di bandingkan tahun lalu itu menurun," ungkap Kabagbinops Ditlantas Polda Bengkulu Kompol Bakti Kautsar Ali, Selasa 29 Oktober 2024.
BACA JUGA:IRT di Kota Bengkulu Mengaku Bisa Mengobati Penyakit Ternyata Maling, Sudah Beraksi di 21 TKP
Selain sanksi tilang pada pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2024 anggota juga melakukan sanksi berupa teguran kepada para pengendara.
Total pengendara yang diberi sanksi teguran mencapai 2.214 orang, yang juga mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2023 lalu yang mencapai 4.156 orang.
BACA JUGA:Hasil Verifikasi Pendaftar PPPK Pemprov Bengkulu: 114 Pelamar Tidak Memenuhi Syarat
Pengendara yang diberi sanksi berupa teguran adalah pengendara yang melakukan pelanggaran ringan, salah satunya seperti lupa membawa STNK saat berkendara.
"Memang rata-rata untuk penindakan kita mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, sedangkan untuk kegiatan yang bersifat edukasi dan preventif kita naik," kata Bakti.
BACA JUGA:Kunjungi Sekretariat PWI Seluma, Bawaslu Ajak Insan Pers Awasi Pilkada Serentak 2024