BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 100 warga dilibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bengkulu menjadi petugas lipat dan sortir surat suara Pilkada Serentak 2024.
Sementara untuk upah sendiri mereka mendapatkan bayaran Rp 165,01 per lembar untuk surat suara Pilgub dan Rp247,51 per lembar untuk surat suara Pilwakot.
"Upah tersebut dihitung dari kerajinan seorang petugas yang hadir untuk mengerjakan pelipatan surat suara setiap harinya," kata Kasi Logistik KPU Kota Bengkulu, Beti Susianti, Jumat 1 November 2024.
Beti menambahkan upah para petugas lipat surat suara Pilkada 2024 dibayarkan setiap 7 hari sekali.
BACA JUGA:Puluhan Ribu Bibit Ikan yang Dilepas di Lubuk Larangan Desa Taba Lubuk Puding Kini Tumbuh Besar
BACA JUGA:Uang Perjalanan Dinas Belum Dibayar, Mantan Anggota DPRD Seluma 2019 -2024 Ancam Gelar Aksi
"Bisa terpotong mereka sakit, tergantung hari kerjanya, upah para petugas lipat surat suara Pemilu 2024 dibayarkan paling lama 7 hari. "Misalnya kita kerjain satu Dapil belum selesai, tetap dikasih upahnya," tambahnya.
Sementara itu Anggota Komisioner KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat suara untuk Pilwakot.
Pada logistik tahap 2 ini, KPU Kota Bengkulu menerima 285.740 surat suara untuk Pilwakot dan 283.740 surat suara untuk Pilgub.
"Untuk Pilwakot, jumlah surat suaranya ada 285.740, sementara untuk Pilgub sebanyak 283.740," ungkapnya.
BACA JUGA:Kades Tanjung Alam Tak Bantah Tuduhan Perselingkuhan, Akui Sudah Menikah Lagi
BACA JUGA:BKPSDM Bengkulu Tengah Terima Laporan Sanggahan Terkait SK Honorer Fiktif Lolos Administrasi PPPK