BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah memulai proses pelipatan surat suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Proses ini mencakup surat suara untuk Pemilihan Walikota dan Gubernur Bengkulu, sebagai persiapan pelaksanaan Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November mendatang.
Setelah menerima logistik Pilkada tahap pertama dan kedua, KPU Kota Bengkulu melaksanakan penyortiran, pelipatan, dan penghitungannya.
Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, menjelaskan bahwa pelipatan surat suara ini melibatkan ratusan warga yang telah disaring agar bebas dari kepentingan politik.
BACA JUGA:Komisi II DPRD Kota Bengkulu Kunjungi Bappeda, Bahas Rencana Pembangunan di 2025
BACA JUGA:Komisi III DPRD Kota Bengkulu Perjuangkan Insentif Guru TK dan Paud
“Masyarakat yang terlibat dipilih secara selektif, termasuk bebas dari afiliasi partai politik, untuk menjaga independensi dan netralitas,” ungkapnya.
Proses pelipatan surat suara dimulai sejak Sabtu pagi dan diawasi ketat oleh aparat kepolisian dan Bawaslu untuk memastikan semua tahapan berjalan sesuai prosedur.
“Hingga saat ini, tidak ada temuan surat suara Pilkada yang rusak atau tidak layak pakai oleh petugas pelipat. Namun, jika ada kerusakan, KPU akan segera mengusulkan penggantian kepada KPU Provinsi Bengkulu,” tambah Rayendra.
Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan Pilkada yang demokratis dan transparan di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:DISUKA Dipastikan Siap Ikuti Debat Kedua Pilwakot Bengkulu
BACA JUGA:KPU Bengkulu Utara Temukan 49 Surat Suara Pilgub Rusak