Beraksi di Kota Curup, Komplotan Hipnotis Asal Lubuk Linggau Diringkus di Kepahiang

Kamis 02-01-2020,18:33 WIB

Foto: ISTBETVNEWS,- Personil Satuan Lantas Polres Kepahiang berhasil meringkus 3 pelaku yang diduga kejahatan hipnotis yang terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, pada Kamis (02/01) siang. Ketiga pelaku berinisial A-K (41), D-D (40) dan H-E (45), yang merupakan warga asal Lubul Linggau ini, akhirnya harus menghentikan petualangan kejahatan hipnotisnya. Setelah berhasil diringkus di Pasar Tengah Kepahiang, tepatnya di Pos Polantas Simpang Kampung Bogor. "Ya benar, ketiga pelaku sekarang telah diserahkan ke Unit Pidum Sat Lantas Kepahiang dan nantinya akan diserahkan kepada penyidik Polres Kepahiang karena kejadiannya disana" ujar Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, S.Ik, M.A.P Sementara itu, atas keberhasilan ini ia pun akan memberikan penghargaan kepada personil Sat Lantas yang telah membantu menangkap ketiga pelaku. "Atas prestasi ini, kita akan memberikan reward kepada personil yang telah menangkap ketiga pelaku hipnotis" tegasnya. Disisi lain, Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Yusiady, S.Ik menyampaikan berdasarkan hasil interograsi terhadap ketiga pelaku diketahui bahwa dalam beraksi mereka memanggil korban untuk masuk dalam mobil, bersalaman dan mengambil uang korban. "Modus kejahatannya, pelaku H-E memanggil korban masuk kedalam mobil yang digunakan para pelaku kemudian bersalaman dengan korban dan berbincang dengan korban. Pada saat itulah terduga pelaku H-E merogoh saku korban kemudian mengambil uang sejumlah 3 juta rupiah dari saku belakang celana korban,” jelasnya. Ketiga pelaku berhasil ditangkap saat melintasi kabupaten Kepahiang, usai beraksi di Kota Curup. Petugas akhirnya berhasil menghadang minibus BD 1751 HG yang ditumpangi ketiga pelaku dan uang Rp. 3 juta hasil kejahatan hipnotis pun turut diamankan. (Abiza)
Tags :
Kategori :

Terkait